Baitul Maqdis di Palestina pertama kali berhasil dibebaskan oleh Amirul Mukminin Umar bin Khattab Ra dari tangan Romawi
pada tahun 16 Hijriah atau 637 Masehi.
Peperangan antara tentara
Bizantium dengan pasukan Islam sudah dimulai sejak Nabi Muhammad masih hidup. Sebelum
membebaskan Baitul Maqdis, pada tahun 636, pasukan Islam di bawah pimpinan Khalid
bin Walid melakukan pertempuran ke wilayah kekuasaan Kekaisaran Bizantium dan
membuat Kota Damaskus takluk. damaskus saat ini adalah Syuriah.
Saat Kota Damaskus
ditaklukkan, Khalifah Umar memberikan jaminan kepada para penduduknya berupa
harta dan tempat ibadah dengan syarat mereka harus membayar upeti. Setelah
penaklukan Damaskus, perluasan wilayah dilanjutkan pada tahun 637 ke Baitul
Maqdis. Palestina.
Baitul Maqdis dibebaskan
oleh Umar Penaklukan Baitul Maqdis dimulai dengan pengepungan Yerusalem yang
dilakukan oleh Khalid bin Walid bersama pasukannya. Patriark Sophronius sebagai petinggi umat Kristiani, berkata kepada
Khalid bin Walid, Amru bin Ash, dan Abu Ubaidah, mengatakan dirinya mau
berdamai, tetapi dengan syarat jika Khalifah Umar yang datang langsung ke
Yerusalem
Umar bin Khattab pun
memenuhi permintaan Patriark Sophronius. Ia datang ke Yerusalem dengan pakaian
yang sangat sederhana. Kesederhanaan itu membuat Sophronius kagum, karena
Khalifah Umar dikenal sebagai pemimpin umat Islam yang disegani dan ditakuti.
Setibanya Khalifah Umar di Yerusalem negosiasi damai dengan penduduk Baitul
Maqdis pun dimulai.
Ketika Umar memasuki Baitul
Maqdis selepas penaklukannya, dia melepaskan kedua sepatunya lalu
mengalungkannya di bahu, dia juga menyeret untanya sambil berjalan dalam
genangan air.
Melihat situasi itu, Abu Ubaidah berkata padanya, “Wahai
Amirul Mukminin, engkau akan melakukan ini? Aku tidak suka jika penduduk kota
akan melihat hal ini.”
Umar menjawab dengan
tegasnya, “Hah! Seandainya bukan engkau wahai Abu Ubaidah yang mengucapkan
itu, pasti akan ku hukum dia agar menjadi pelajaran bagi Umat Muhammad shallallahu
‘alaihi wasallam. Dahulu kita adalah kaum yang paling hina, lalu Allah
memuliakan kita dengan Islam. Jika kita mencari kemuliaan dengan selain (Islam)
yang Allah muliakan kita dengannya, maka Allah akan menghinakan kita lagi.”
Perluasan wilayah Islam pada
masa itu dimotivasi untuk membebaskan manusia dari kezaliman penguasa. Khalifah
Umar berhasil membebaskan Baitul Maqdis dan seluruh penduduknya dari kezaliman
penguasa Romawi, tanpa peperangan. Umar bin Khattab-Sahabat yang Pernah Berniat
Membunuh Rasulullah-Memberikan Jaminan keselamatan bagi penduduk Baitul Maqdis.
Selama proses penyerahan,
Khalifah Umar bin Khattab memberikan jaminan perlindungan dan keamanan kepada
orang Yahudi dan Kristen di Baitul Maqdis. Jaminan umar tersebut diucapkan di
depan para sahabat, pasukan Islam, dan penduduk Baitul Maqdis.
Jaminan perlindungan dan
keamanan itu berlaku untuk diri mereka (individu), harta mereka, rumah, salib,
gereja, dan semua tempat ibadah mereka. Artinya, gereja-gereja tidak akan
dihuni, dihancurkan, atau diambil alih, umat Kristen dan Yahudi juga tidak akan
dipaksa untuk mengubah agama mereka.
Khalifah Umar tinggal di
Baitul Maqdis selama beberapa hari. Setelah itu, ia kembali ke Damaskus untuk
menemui pasukannya yang bermarkas di sana.
Kedamaian tercipta di Baitul
Maqdis berkat kebijaksanaan pemimpin umat Islam, yang berjanji akan melindungi
semua umat beragama di sana. Umat Islam, Nasrani, dan Yahudi dapat hidup
berdampingan dan menggunakan tempat ibadahnya dengan leluasa tanpa gangguan.
Sejak penaklukan Umar pada tahun 637 hingga 462 tahun berikutnya, umat Islam,
Nasrani, dan Yahudi hidup berdampingan di Yerusalem.
Yerusalem akhirnya direbut
kembali oleh tentara Salib pada masa Perang Salib I yang dimulai pada tahun 1096
M, yerusalem akhirya direbut pada tahun 1102M.
Tidak kalah fenomenal adalah Sultan
Shalahuddun al-Ayyubi. Didorong
oleh kecintaannya yang mendalam kepada bumi Palestina, pada tahun 1187 M atas
kuasa Allah beliau berhasil membebaskan kembali Baitul Maqdis, Palestina.
Ketika ingin membebaskan Baitul Maqdis, Sultan Shalahuddin al-Ayyubi tidak
langsung menyiapkan tentara dan peralatan perang. Akan tetapi yang mula-mula
beliau lakukan adalah mempersatukan umat Islam dalam satu ikatan aqidah yang
benar, yaitu aqidah Ahlussunnah wal Jama'ah. Menurut beliau,
kesatuan aqidah akan melahirkan kesatuan hati. Kesatuan hati antarumat Islam
adalah kekuatan dahsyat yang tidak akan dikalahkan oleh siapa pun.
Sultan Shalahuddin al-Ayyubi adalah penganut
mazhab Syafi'i dalam fiqih, dan pengikut mazhab Asy'ari dalam aqidah. Sang
sultan memiliki perhatian yang sangat besar dalam penyebaran aqidah Ahlusunnah
waljamaah.
Sultan Shalahuddin lantas memerintahkan
kepada semua madrasah, lembaga pendidikan, majelis-majelis untuk
mengajarkan kitab Hada'iqul-Fushul wa
Jawahirul Ushul. kitab
itu kemudian terkenal dengan sebutan 'Aqidah ash-Sholahiyyah.
Di antara yang tertulis dalam kitab tersebut
adalah beberapa bait berikut ini:
وصانعُ
العــالمِ لا يحويهِ # قطرٌ تعالى اللهُ عـن تشبيهِ
قد
كانَ موجودًا ولا مكانَا # وحكمهُ الآن على ماكـان
سُبحانهُ
جلّ عن المكـانِ
# وعـزّ عن تغيُرِ الزمانِ
فقد
غَـلا وزادَ في الغُـلوِ
# مــن خصهُ بجهةِ العـلو
Sang
Pencipta Alam tidak bergantung pada tempat
Allah
Mahasuci dari penyerupaan terhadap makhluk
Allah ada sebelum adanya tempat dan Dia
sekarang tetap seperti sedia kala-ada tanpa tempat
Mahasuci Allah dari tempat dan
Dia Mahasuci dari peredaran masa
Sungguh telah melampaui
batas orang yang
mengkhususkan-Nya di arah atas.
Sekarang, Apa yang dapat kita lakukan untuk
saudara-saudara kita di Palestina saat ini yang tengah di jajah Zionis Israel?
Berjihad membantu mereka secara fisik melawan para penjajah, jelas kita tidak
mampu. Yang dapat kita lakukan adalah mengulurkan bantuan dana untuk
meringankan penderitaan mereka. Minimal, kita bantu mereka dengan doa. Karena
doa adalah senjata seorang Mukmin, dan terus menyuarakan kesadaran bahwa
Palestina adalah bagian sejarah Islam yang tak terpisahkan, berdiri disana
Masjidil AQSO, Kiblat pertama Umat Nabi Muhammad sebelum Kabah Baitullah.
Diriwayatkan di dalam kitab Syi’abul
Iman oleh Imam Baihaqi, juga di dalam Tafsir Imam Qurthubi, ketika
Nabi Ibrahim tengah dibakar oleh Raja Namrud, seekor katak tidak ridho melihat
kedzoliman tersebut. Lalu sikatak ini mengambil air melaui mulutnya untuk kemudian
disemprotkan ke bara api. Berapakah besar mulutnya katak jika dibandingkan api
yang membakar Nabi Ibrahim yang lebih besar dari bukit, tapi Katak mengambil
air dari sungai dan melompat-lompat dan tetap menyemburkan air itu ke api.
Katak sadar Tidak ia tidak akan dapat memadamkan api, tapi isi katak tahu bahwa
Allah melihat dimana dia berfihak, dan Allah menyaksikan apa yang ia perbuat
manakala kemungkaran terjadi di depan matanya. (Alkarimi)