Senin, 22 Juni 2020

IBADAH UMROH, Pengertian, Syarat, Rukun dan Keutamaan



Apakah Ibadah Umroh itu?

Umrah ( عمرة‎‎‎) adalah ibadah umat Islam yang dilakukan di Makkah Al-Mukarramah khususnya di Masjidil Haram. Ibadah umroh hampir mirip dengan ibadah Haji, hanya saja dalam kegiatan umroh tidak melakukan wukuf, Mabit dan melontar Jumrah sebagaiana yang dilakukan dalam Haji.

Secara fikih, Umroh artinya melakukan serangkaian ibadah meliputi Thawwaf (mengitari Ka'bah sebanyak tujuh kali putaran), Sa'i (berlari-lari kecil) di antara dua bukit Shafa dan Marwah, lalu diakhiri dengan Tahalul (memotong sebagian rambut kepala), semua rangkaian ibadah tersebut dilakukan setelah Ihram (niat) untuk Umroh dari batas-batas Miqat yang telah ditentukan.

Adapun batas-batas Miqat yang dimaksud yaitu:
1. Yalamlam
Batas miqat yang ditentukan untuk penduduk Yaman atau bagi calon jamaah umroh yang datang dari arah selatan. Batas miqat ini berjarak ± sekitar 450 KM dari kota Mekah.

2. Rabigh (sebelumnya Juhfah)
Batas miqat yang ditentukan untuk jamaah umroh yang datang dari arah barat. Batas miqat ini berjarak ± sekitar 187 KM dari kota Mekah.

3. As-Sail (dulu disebut Qarnul Manazil) Batas miqat yang ditentukan untuk penduduk Najd atau jamaah umroh yang datang dari arah timur. Batas miqat ini berjarak ± sekitar 94 KM dari kota Mekah.

4. Birr Ali (dulu disebut Dzul Hulaifa) Batas miqat yang ditentukan untuk penduduk Madinah atau yang datang dari sebelah utara. Batas miqat ini berjarak ± sekitar 450 KM dari kota Mekah

5. Ji'ronah, Tan'im dan Hudaibiyah Batas miqat yang ditentukan untuk penduduk kota Mekah. Batas-batas miqat tersebut masing-masing berjarak ± sekitar 22 KM (Ji'ronah), 5 KM (Tan'im) dan 29 KM (Hudaibiyah) dari kota Mekah.

Bagaimanakah Hukum Ibadah Umroh?
Menurut Mazhab Syafi'i dan Hambali hukum umroh adalah "wajib" dilakukan sekali seumur hidup bagi yang mampu, hal ini merujuk firman Allah ta'ala berikut ini,

 “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah.” (QS. Al Baqarah:196)

Ayat diatas menyatakan perintah untuk menyempurnakan kedua ibadah tersebut. Hal itu menunjukan akan wajibnya mengerjakan Ibadah Haji dan Umroh.

Dalil lain dari HR. Ibnu Majah no. 2901 ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, 
“Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” 
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, 
Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan Haji dan ‘Umroh.

Apa saja syarat Ibadah Umroh?
Syarat Umroh artinya adalah hal-hal yang harus dipenuhi oleh seseorang ketika ingin melaksanakan ibadah Umroh. 
Adapun syarat-syarat Umroh yang dimaksud yaitu: 
  • Beragama Islam 
  • Aqil Baligh  
  • Berakal sehat / tidak gila 
  • Merdeka / bukan budak 
  • Mampu secara materi, fisik dan imu

Apa saja Rukun Umroh?
Rukun Umroh merupakan segala sesuatu yang tidak boleh ditinggalkan oleh seorang yang sedang mengerjakan ibadah Umroh. Jika salah satu rukun Umroh ada yang tidak dipenuhi, maka ibadahnya tidak sah.

Adapun Rukun Umroh adalah:
  • Niat untuk umrah 
  • Thawaf 
  • Sa'i 
  • Tahallul 
  • Tertib


Apa saja Wajibnya Umroh?
​Wajib umroh yaitu: 
  • Berpakaian Ihram dari Miqot 
  • Meninggalkan perkara-perkara yang dilarang dalam Ihram. 

Bagaimana tata cara Umroh?
Tata cara Umroh dimulai dari niat (Ihram) di Miqot, kemudian mendatangi Masjidil Haram untuk melakukan Thawaf di Ka'bah, dilanjutkan Sa'i antara bukit Shafa dan Marwah, serta mencukur sebagian rambut kepala (tahalul). Rangkaian tata cara umroh tersebut haruslah dilakukan secara tertib atau berurutan sesuai apa yang telah di syariatkan didalamnya. 

Berikut penjelasan lebih rinci rangkaian tata cara umroh tersebut berdasarkan urutannya; 

1. Niat (ihram) 
Rangkaian tata cara umroh dimulai dengan berniat untuk umroh di miqot sembari memakai dua helai kain putih yang tidak berjahit (untuk laki-laki), dan sedangkan untuk wanita cukup memakai pakaian biasa yang menutupi auratnya sesuai syariat Islam. ​Lafaz niat umroh: 

نَوَيْتُ الْعُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلَّهِ تَعَالَى. لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ عُمْرَةً

"Aku berniat melaksanakan umrah dengan berihram karena Allah Ta'ala. Aku memenuhi panggilan-Mu untuk mengerjakan umrah."

Setelah niat umroh di miqat berarti seseorang sudah memasuki prosesi pelaksanaan ibadah Umroh. 

Selama dalam keadaan berihram dilarang melakukan mahzhuratul ihram (larangan-larangan ihram) seperti berikut ini: 
- Memakai pakaian bejahit dan menutup kepala (laki-laki) 
- Menutup wajah dan memakai kaos tangan (perempuan) 
- Memakai wewangian pada badan dan pakaian 
- Mencukur rambut dan bulu pada badan 
- Memotong kuku atau mencabutnya 
- Menikah, menikahkan dan melamar 
- Membunuh binatang 
- Melakukan hubungan suami istri 
- Memakai wewangian

Ketika dalam keadaan berihram, sepanjang perjalanan menuju Masjidil Haram disunnahkan memperbanyak membaca kalimat Talbiyah seperti berikut;

 لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ
 
"Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat dan kerajaan bagi-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu.”

​2. Thawaf di Ka'bah 
Rangkaian tata cara Umroh kedua adalah Thawaf di Ka’bah sebanyak 7 kali. Thawaf dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di Hajar Aswad juga. 

Untuk mempermudah jamaah saat tawaf sekarang terdapat garis imajiner, yaitu garis lurus antara ka’bah dan lampu yang dipasang di sisi masjid. Pada batas ini, melihat kearah ka’bah sambil melambaikan tangan dengan mengucap “Bismillah, Allahu akbar”. 

Sepanjang Thawaf dianjurkan memperbanyak do’a, bisa do'a sapu jagad seperti dibawah ini: ​

"Robbana aatina fiddunya hasannah waa fil akhirati hasanah wakina adzabannar" 

Atau doa lainnya sesuai panduan. 

Setelah selesai Thawaf disunnahkan sholat dua rakaat di belakang Maqom Ibrahim. Lalu kemudian minum air Zamzam di tempat yang telah disediakan. 

3. Sa’i 
Sa’i merupakan rangkaian tata cara umroh ketiga yang dilakukan dengan berjalan kaki antara bukit shofa ke bukit Marwah sebanyak 7 putaran. Kegiatan Sa'i dimulai dari bukit Shofa dan berakhir di bukit Marwah. 

4. Tahallul 
Tahalul (mencukur rambut) adalah akhir dari prosesi kegiatan ibadah umroh. Bagi pria boleh mencukur sebagian boleh juga mencukur habis semuanya. Sedangkan untuk wanita cukup memotong rambutnya sepanjang 1 (satu) ruas jari saja. 

5. Tertib 
Tertib artinya rangkaian tata cara Umroh diatas haruslah dilakukan secara berurutan, tidak bisa dengan alasan apapun misalnya melakukan tahalul lebih dahulu dari Thawaf atau melakukan Sa’i kemudian baru berpakaian ihram.

Apa saja keutamaan Ibadah Umroh?
Berikut diantaranya di tinjau dari beberapa hadist;​ 

1. Hadist Riwayat Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349 

الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا ، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ 
Yang artinya; “Antara Umrah yang satu dan Umrah lainnya, itu akan menghapuskan dosa di antara keduanya. Dan haji mabrur tidak ada balasannya melainkan surga.” 

Hadist di atas menjelaskan bahwa berumroh bisa menghapus dosa. 

2. Hadist Riwayat Ibnu Majah no. 2901 Aisyah berkata, قُلْتُ 

يَا رَسُولَ اللَّهِ عَلَى النِّسَاءِ جِهَادٌ قَالَ « نَعَمْ عَلَيْهِنَّ جِهَادٌ لاَ قِتَالَ فِيهِ الْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ 
Yang Artinya; “Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan Haji dan ‘Umroh.” 

Hadist diatas menjelaskan bahwah umrah adalah jihad sebagaimana ibadah Haji.

3. Hadist Riwayat An Nasai no. 2631, Tirmidzi no. 810, Ahmad 1/387

 تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ 
Yang artinya: “Iringilah ibadah Haji dengan (memperbanyak) ibadah Umrah (berikutnya), karena sesungguhnya keduanya dapat menghilangkan kefakiran dan dosa-dosa sebagaimana alat peniup besi panas menghilangkan karat pada besi, emas dan perak. Dan tidak ada (balasan) bagi (pelaku) haji yang mabrur melainkan surga” 

Hadist diatas menjelaskan bahwah Umrah mampu menghilangkan kefakiran dan menghapus dosa. Hadits ini derajatnya hasan shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani.

Beberapa hadist di atas menjelaskan bahwa ibadah Umroh memiliki keutamaan yang luar biasa. Akan tetapi tidak satiap orang yang pergi umroh bisa mendapatkan keutamaan tesebut, karena semua tergantung pada niatnya. 

Terkait niat dalam ibadah bisa merujuk pada hadist riwayat al Bukhari dan Muslim serta empat imam hadist lainnya dibawah ini : 

عَنْ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ 

Yang artinya; “Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai ke mana ia hijrah.” 

Niat bukan sekedar perkara mengucapkan secara lisan, niat terkait dengan hati. Jadi jika ingin mendapatkan keutamaan dalam melakukan suatu ibadah letakkanlah niat yang ikhlas dihati hanya karena Allah semata bukan karena yang lainnya.
(Khotib-PP.NHA)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MULIAMU BUKAN KARENAMU, BUKAN KARENA USAHAMU

Seringkali kita merasa bahwa segala kemuliaan dan kehormatan yang kita miliki ini berasal dari usaha kita sendiri. Karena merasa rajin beram...